Gadis Ini Dituduh Membakar Kitab Suci Al Quran

Gadis Ini Dituduh Membakar Kitab Suci Al QuranTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang gadis remaja yang ditangkap di Islamabad oleh pihak berwenang Pakistan atas tuduhan melakukan penistaan agama.
Gadis bernama Rimsha dituduh membakar kitab suci Al Quran, namun kemudian dibebaskan dengan jaminan setelah sempat mendekam dipenjara selama tiga pekan.
Menurut pemberitaan BBC, Jumat (7/9/2012), hakim yang menyidangkan perkaranya, Muhammad Azam Khan, telah memerintahkan pembebasannya dengan uang jaminan sebesar 10.500 US Dollar.
Walau demikian, dunia internasional mengecam kasus Rimsha, pada pekan lalu seorang Imam Pakistan ditangkap lantaran dituduh menaruh al-Qur'an yang ia bakar di dalam tas gadis remaja itu.
Imam yang diidentifikasi bernama Khalid Chishti itu, dituduhkan telah melakukan penistaan agama, tuduhan yang sama yang dialamtkan kepada Rimsha.
Dan sejak penangkapan Imam Khalid Chishti, itu para aktivis Pakistan menyerukan pembebasan Rimsha. (bbc)


Share this

"Otak kita tidak diciptakan untuk membuat kita bahagia, otak kita diciptakan untuk membuat kita bertahan. Tidak masalah seberapa banyak kita gagal, karena kelegaan terbesar saat kita gagal adalah ketika kita tahu sudah melakukan yang terbaik." | BongChandra

Related Posts