Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Menghindari Ransomware Wannacry

Menghindari Ransomware Wannacry

Mengenal WannaCry dan Cara Kerja Ransomware

Serangan cyber melalui virus ransomware merajalela ke seluruh dunia. Ribuan komputer di 99 negara dilaporkan telah terinfeksi dan menuntut pembayaran bitcoin untuk membuka kembali akses file. Ransomware yang menuntut pembayaran setelah meluncurkan serangan menjadi tren yang meningkat di kalangan hacker. Lalu apa sebenarnya ransomware?

Ransomware


Bagi yang tak tahu tentang ransomware, ini merupakan sejenis serangan cyber yang melibatkan hacker dengan mengendalikan sistem komputer dan memblokir akses sampai uang tebusan yang diinginkan dibayarkan.
Untuk mendapatkan akses ke sistem yang mereka butuhkan, penjahat cyber men-download jenis software berbahaya ke perangkat dalam jaringan. 
Hal ini sering dilakukan dengan meminta korban mengklik link atau men-download-nya secara tak sengaja.

Setelah software berada di komputer korban, hacker bisa meluncurkan serangan yang mengunci semua file yang bisa ditemukannya dalam jaringan. Ini cenderung menjadi proses bertahap dengan file yang dienkripsi satu per satu. Penjahat cyber sering menuntut pembayaran sebagai imbalan untuk membuka arsip. Hal tersebut biasanya dalam bentuk bitcoin.

Wanna Decryptor Disitat dari The Telegraph, Sabtu (13/5/2017), Wanna Decryptor atau juga dikenal sebagai WannaCry atau wcry merupakan program ransomware spesifik yang mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan pengguna hanya memiliki dua file, instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dan program Wanna Decryptor itu sendiri. 

Saat software dibuka, komputer akan memberitahukan pengguna bahwa file mereka telah dienkripsi dan memberi waktu beberapa hari untuk membayar dengan memberi peringatan bahwa file akan dihapus. Sebagian besar perusahaan keamanan komputer memiliki alat deskripsi yang bisa melewati software.


Lalu Apa yang Harus Kita Lakukan?


Maka untuk menghindari serangan wannacry ini adalah dengan lebih berhati-hati dalam mendownload/menginstal software yang tidak kita kenali.
hal tersebut juga disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Teknologi Informasi (Aptika) Kementrian Komunikasi dan Informasi, Semuel Abrijani Pangerapan, mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tidak perlu offline. "Besok tidak perlu offline, yang penting adalah unsur kehati-hatian. Semua harus dilakukan secara teliti oleh tim IT," kata Semuel, Minggu (14/5/2017).


Untuk konsultasi secara online bisa melalui https://www.nomoreransom.org atau email di alamat incident@idsirtii.or.id. Selain itu bisa menghubungi Direktur Keamanan Informasi Kemenkominfo Aidil Cenderamata di nomor 0817758377 dan Wakil Ketua ID-SIRTII Salahuddin di nomor 0816945022.

Honorer K2 Harus Tes, Bupati: Ini Tidak Adil!

Honorer K2 Harus Tes, Bupati: Ini Tidak Adil!

Honorer K2 Harus Tes, Bupati: Ini Tidak Adil! - JPNN.COM



Tasikmalaya - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memberi sinyal tidak akan mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa melalui tes.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan jangan sampai honorer diangkat menjadi CPNS tanpa melewati tahapan tes.
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menyatakan tidak setuju dengan kebijakan seperti itu.
Bahkan, dia mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar honorer diangkat menjadi PNS. Karena mereka sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun.
“Masa dikalahkan (tidak lolos, red) gara-gara testing umum. Malah yang belum bekerja dan belum berjasa lama masuk menjadi PNS,” ujar Uu seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Uu prihatin melihat honorer K2 saat ini. Mereka sudah berjasa puluhan tahun. Jika mereka dites bisa saja banyak yang tidak lolos menjadi PNS.
”Ini kan tidak adil. Hidup itu harus adil. Di dalam Pancasila sila kelima kan ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Uu, kalaupun pemerintah pusat bersikukuh menginginkan mekanisme pengangkatan PNS harus melalui tes, pemerintah daerah meminta agar honorer K2 diprioritaskan diangkat.
”Kalau memang mekanismenya seperti itu harus ada prioritas, reward dan penghormatan yang lebih kepada mereka (honorer K2, Red) yang berjasa terhadap bangsa dan negara,” ungkap Uu.
Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto SIP mengaku tahu betul kondisi masyarakat termasuk nasib honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya.
Jika mereka harus dites saat akan menjadi PNS, maka itu, kata dia, tidak adil. ”Menurut saya tidak adil kalau dites,” tegasnya.
”Mereka (honorer K2, Red) sudah menunjukkan kinerja, dan pengabdian yang luar biasa. Maka dari itu, negara harus mampu menghargai warga negaranya yang mengabdikan diri kepada bangsanya,” ujarnya.
Ade pun mengkritis perekrutan PNS oleh pemerintah pusat tahun-tahun ke belakang. Menurutnya, perekrutan PNS oleh pusat masih ngawur.
”Hanya berbasis kouta, kouta tanpa melihat kebutuhan daerah,” kritiknya.
Berkaca kepada jumlah honorer di Kabupaten Tasikmalaya, kata Ade, sangat rasional jika mereka diangkat menjadi PNS.
Saat ini jumlah guru di Kabupaten Tasikmalaya sekitar 9.000. Dari jumlah tersebut, guru PNS hanya 2.000 sekian.
”Jadi sangat rasional sekali jika Kabupaten Tasikmalaya ini meminta agar honorer K2 itu diloloskan dan diangkat menjadi PNS tanpa dites. Demi keadilan, karena kami di daerah lebih paham dengan kebutuhan pegawai untuk di daerah,” paparnya.
Bagaimana dengan sikap DPRD? Senapas dengan Pemkab Tasik. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat berharap honorer diangkat tanpa tes.
“Langsung saja diangkat menjadi PNS. Saya setuju tidak tes,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, bukan lagi soal kualitas, tapi soal pengabdian dan dedikasi. Mereka sudah lama bekerja.
“Karena dengan tes itu saya kira cenderung ada permainan-permainan lagi dalam pengangkatan PNS-nya,” jelasnya.
“Mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sudah berkualitas. Jadi mau seleksi apalagi?” ucapnya heran. (dik)

Sumber : jpnn
Menristek Dikti: UN Lanjut, USBN Jalan

Menristek Dikti: UN Lanjut, USBN Jalan

Ilustrasi

JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, sesuai hasil keputusan rapat terbatas (19/12), ujian nasional (UN) tetap dilanjutkan dengan berbagai perbaikan.

Selain itu, ujian sekolah berstandar nasional (USBN) juga dijalankan khususnya untuk mata pelajaran tertentu.

"Jadi ada pelajaran-pelajaran yang tidak di-UN-kan, akan diuji dengan USBN. Kalau materi UN yang wajib Bahasa Inggris, Sains, dan Matematika. Di luar tiga mata pelajaran itu yang USBN," ujar Nasir di kantornya, Selasa (20/12).

Dia menambahkan, mata pelajaran Sains, Matematika, dan Bahasa Inggris yang selama ini diujikan melalui UN diharapkan ke depan bisa ditingkatkan hasilnya.
Itu sebabnya, Kemenristek Dikti berupaya mendorongnya lewat peningkatan kualitas guru.

"‎Yang jadi problen kita adalah kualitas SMA-SMA di Indonesia yang tidak merata. Mengapa tidak merata karena kualitas guru. Nah kami sedang kerjakan bersama dengan Kemendikbud bagaimana mendesain guru-guru tersebut melalui training tambahan pembelajaran pada mereka," bebernya.

Nantinya yang akan difokuskan adalah guru-guru produktif, guru SMK, guru adaptif pada bidang Sains, Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia.(esy/jpnn)
Perbedaan UN dan USBN

Perbedaan UN dan USBN


Moratorium UN/ANTARA FOTO
DATA tentang Ujian Nasional (UN) dipresentasikan saat rapat kerja Mendikbud Muhadjir Effendy dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016. Rapat itu membahas moratorium ujian nasional oleh pemerintah.


Kuningan.- Pemerintah sudah menyiapkan model pengganti Ujian Nasional (UN), yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ada dua terobosan yang membedakan secara siginifikan antara UN dan USBN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, perbedaan pertama adalah dalam USBN akan ditambahkan materi soal berupa essay. Perbedaan kedua, materi pembuatan soal akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, dan pemerintah kota/kabupaten untuk jenjang SMP.

Namun, pemerintah pusat akan menyisipkan beberapa pertanyaan, baik berupa pilihan ganda atau essay yang berfungsi sebagai indikator standar nasional. Selama ini, materi soal UN hanya berupa pilihan ganda dan dibuat sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

"Soal essay ini untuk menggali kemampuan siswa agar berlatih berpikir kritis. Selama ini kan dalam UN tidak ada. Soal sisipan dari pemerintah pusat itu, tak akan berbeda-beda di setiap daerah. Wong namanya standar nasional, masa dibeda-beda," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.

Ia menyatakan, persiapan USBN sudah mencapai 70 persen. Kemendikbud tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo yang kemungkinan akan diputuskan pada pekan depan, setelah menggelar rapat terbatas. "30 persen yang belum siap itu, ya tinggal membuat soal saja. Kan harus koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.


Sumber: Pikiran Rakyat
Program Studi Tidak Sesuai Kebutuhan akan Dimoratorium!

Program Studi Tidak Sesuai Kebutuhan akan Dimoratorium!

Ilustrasi. Foto: dok/JPG

KUNINGAN – Revolusi pendidikan selain moratorium UN yang menjadi viral baru-baru ini, kini muncul wacana lain yakni moratorium program studi Perguruan Tinggi, hal ini karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Dikutip dari jpnn, menurut ‎Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Ali Ghufron Mukti, hal ini adalah untuk menghindari menumpuknya pengangguran terbuka.

"Yang dibutuhkan pembangunan sekarang adalah prodi‎ teknik dan kemaritiman. Namun, lulusannya malah tidak ada. Yang banyak justru lulusan dari prodi yang tidak matching dengan pembangunan," ungkap Ghufron, Selasa (6/12).

Data Kemenristek Dikti menyebutkan, ada 10 prodi yang tertinggi lulusannya. Antara lain:
1.      Pendidikan Guru SD jumlah lulusan 82.259 dari 208 PT,
2.      Manajemen 66.617 dari 822 PT,
3.      Kebidanan 47.294 dari 643 PT,
4.      Akuntasi 42.361 lulusan dari 615 PT,
5.      Teknik Informatika dari 34.768 dari 440 PT,
6.      Keperawatan sebanyak 27.221 dari 419 PT,
7.      Manajemen Informatika sebanyak 27.100 dari 318 PT,
8.      Ilmu Keperawatan 25.527 lulusan dari 308 PT,
9.      Ilmu Hukum 24.970 lulusan dari 391 PT, dan
10.  Pendidikan Bahasa Inggris‎ sebanyak 23.929 dari 296 PT.

"Kalau dilihat dari data ini menunjukkan jumlah bidan dan manajemen sangat banyak lulusan. Kebutuhan bidan tidak terlalu banyak tapi terus saja dibuka prodinya. Sudah saatnya prodi kebidanan dimoratorium," tegasnya.

Dia pun meminta perguruan tinggi tidak semaunya membuka prodi. Prodi harus disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan zaman.

"Kemenristek Dikti sudah menyusun road map kebutuhan SDM yang dimatching dengan prodi. Dengan demikian perguruan tinggi yang akan membuka prodi baru bisa menjadikan ini sebagai tolok ukur agar lulusannya bisa terserap di dunia pekerjaan," terangnya.


Reff : JPNN

Wah! Sekjen FSGI Minta Hari Guru Dirubah jadi 5 Oktober

Hasil gambar untuk hari guru nasional 2016


Pelaksanaan Hari Guru Nasional (HGN) yang dirangkaikan dengan HUT PGRI ke-71 menuai protes dari sejumlah organisasi guru yaitu FSGI,  FGII, IGI, PERGUNU, JIST, dan PGSI.

Mereka menyayangkan rundown acara HGN yang sudah dirancang dan ditetapkan bersama dalam rapat panitia secara dadakan diganti di dalam rapat Karungga Istana atas usulan PGRI. 

Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, panitia bersama yang melibatkan seluruh organisasi profesi merasa ditelikung ketika rundown acara dikuasai PGRI yang juga bagian dari panitia bersama. 

Kesepakatan yang dilanggar di antaranya adalah tidak ada lagu mars satu pun organisasi guru termasuk Mars PGRI, presiden tidak diminta menggunakan seragam salah satu organisasi guru tapi presiden malah diminta memakai batik PGRI. 

"Bahkan sempat ada insiden kecil saat guru-guru dari IGI tampil, di mana peserta dari PGRI ribut menyoraki, tidak menghargai pengisi  acara," ujar Retno, Senin (28/11). 

Retno berpendapat, semua hal ini terjadi dikarenakan PGRI berlindung di balik Keppres 78/1994 tentang penetapan hari guru nasional yang sudah kadaluarsa seluruh konsiderannya dan dasar hukumnya,  bahkan ditandatangani Presiden RI kedua. Padahal sekarang sudah presiden ketujuh.

"HGN ditetapkan pada HUT PGRI karena saat itu organisasi guru masih tunggal hanya PGRI. Namun seiring dengan lahirnya UU 14/2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan organisasi guru tidak tunggal lagi," ucapnya.

Atas dasar itu maka di acara peringatan HGN 2016, seluruh organisasi guru memohon kepada Presiden RI untuk mencabut Kepres 78/1994 dan menetapkan HGN tidak didasarkan pada salah satu HUT organisasi profesi. 

Hasil gambar untuk federasi serikat guru indonesia


"Kami usulkankan Hari Guru Internasional 5 Oktober ditetapkan pemerintah sebagai HGN mulai 2017. Ini sesuai konvensi Paris 1942. Kami juga berencana menghadap presiden bersama-sama untuk memperjuangkan hal ini," pungkas Retno. (esy/jpnn)




Reff:
JPNN